Rabu, 29 Oktober 2025 01:49:16

Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Buku Saku Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

5/11/2023 1361
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 5/8/2023
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa BIRO PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Penandatanganan SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

734

...

Hari Ini

13833

...

Kemarin

49573

...

Seminggu

119727

...

Bulan Ini

965166

...

Tahun Ini

1913016

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH